Diduga Ada Tambang Galian C di Sungai Kedurang Beroperasi Diam-diam, Walhi Angkat Bicara

Minggu 08-09-2024,22:33 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : Aliantoro

BENGKULUSELATAN.RBTVCAMKOHA.COM- Adanya aktifitas galian C di Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, menyita perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Sebab jika aktifitas tersebut tetap dibiarkan maka bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Khususnya sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

 

Dari Penelusuran rbtv@disway.id, adanya aktifitas tambang Galian C tersebut diduga sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Lokasinya di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir (KDI). Namun belum diketahui berapa luas areal Tambah Galian C yang diduga milik oknum pensiunan PNS (Pejabat) di Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka 27 September, Ini 3 Materi Kompetensi yang Wajib Dikuasai Para Honorer

 

Selama ini sepadan Sungai Kedurang sudah lama tidak ada aktifitas pengerukan baik secara manual maupun menggunakan alat berat.

 

Sehingga sebelum kerusakan terjadi melanda wilayah sungai Kedurang yang dikenal sebagai salah satu penghasil beras di wilayah Bengkulu Selatan, Walhi Bengkulu mendorong pemerintah untuk segera tanggap dan menghentikan aktifitas Tambang Galian C (Kuari) tersebut.

 

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Kebun Sawit Akibat Pembakaran Serbuk Kayu dari Depot

 

Selain pertimbangan kerusakan ekosistem dan kerusakan ingkungan, Walhi juga mengkhawatirkan keberadaan hewan Endemik yakni ikan Mungkus di sungai kedurang akan terancam. Karena dengan semakin masif aktifitas pengerukan tentu semakin berdampak pada habitat ikan mungkus tersebut, serta berbagai jenis ikan sungai lainnya.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu Abdullah Ibrahim Ritonga menjelaskan, setiap aktifitas pertambangan baik itu Galian C ataupun Kuari tentu memiliki dampak kerusakan. Sehingga pemerintah harus mengkaji ulang terkait dengan penerbitan izin. 

Kategori :