Berapa Lama Proses Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya, Pahami jika Ada Rencana

Senin 09-09-2024,15:27 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berapa lama proses ganti nama? Begini prosedur hukumnya, pahami jika ada rencana.

Salah satu masalah yang sering diajukan di pengadilan adalah persoalan mengganti nama. Permasalahan perubahan atau penggantian nama ini yang paling sering dimohonkan ke Pengadilan.

Ada banyak alasan mengapa seseorang mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan yaitu seperti karena namanya itu kurang hoki atau terdapat perbedaan penulisan nama dalam KTP, KK, Akta Kelahiran.

BACA JUGA: Segini Minimal Gaji Perbulan Jika Anda Mau Kredit Toyota Fortuner Facelift 2024

Tidak ada larangan dalam melakukan penggantian atau perubahan nama sepanjang tidak melanggar peraturan peraturan yang berlaku.

Lalu, berapa lama proses ganti nama di Pengadilan ?

Proses ganti nama di Indonesia biasanya memerlukan waktu sekitar 2 minggu hingga 1 bulan. Berikut adalah langkah-langkah umum pengajuan:

1. Pengajuan Permohonan: Anda harus mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri setempat.

2. Menunggu Jadwal Sidang: Setelah permohonan didaftarkan, Anda akan menunggu jadwal sidang yang biasanya dilakukan sekitar 2 minggu setelah pendaftaran.

BACA JUGA:Selain dari Darah, Ternyata Tes DNA juga Bisa Diambil dari Sampel Ini

3. Sidang Pengadilan: Proses sidang bisa berlangsung antara 1 hingga 3 kali, tergantung pada kompleksitas kasus.

4. Keputusan Pengadilan: Jika permohonan dikabulkan, Anda akan menerima salinan penetapan pengadilan.

5. Pelaporan ke Disdukcapil: Anda harus melaporkan perubahan nama tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam waktu 30 hari setelah menerima salinan penetapan pengadilan.

Setelah semua proses ini selesai, Anda bisa mengurus perubahan nama pada dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.

BACA JUGA:Kondisi Lagi Genting, Para Preman Ini Malah Hadang Petugas Damkar yang Menuju Lokasi Kebakaran

Kategori :