Bantuan Usaha dari Pemerintah Rp 50 Juta Usai Lebaran 1444 H, Syaratnya Umur 21 Tahun

Jumat 21-04-2023,00:39 WIB
Reporter : Tim liputan

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ada bantuan uang tunai Rp 50 juta setelah lebaran 1444 H untuk modal usaha dari pemerintah, syaratnya umur mulai 21 tahun. Mau, simak artikel ini hingga tuntas.

Bagi kamu yang memerlukan modal usaha usai lebaran nanti, pinjaman ini dapat menjadi salah satu alternatif.

Uang pinjaman disalurkan oleh Bank Mandiri melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR. 

BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI Ditolak, Begini Caranya Agar Lolos Survei

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu usaha kecil dan menengah dengan memberikan akses mudah ke sumber pembiayaan yang lebih terjangkau.

Bank Mandiri menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM dengan pinjaman modal dari mulai Rp10 juta sampai Rp200 juta.

Debitur yang meminjam KUR Bank Mandiri nominal Rp50 juta hanya dikenakan bunga 6 persen per tahun dan tanpa jaminan pinjaman.

Suku bunga hanya 6 persen terbilang rendah karena pemerintah memberikan subsidi kepada pelaku UMKM.

 

BACA JUGA:10 Cara Mendapatkan Uang dari Shopee dengan Mudah dan Praktis

Bagi yang mau mengajukan pinjaman Rp50 juta debitur harus memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai berikut.

 

1. Usai paling rendah 21 tahun atau sudah menikah

2. Debitur TKI minimal usia 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.

3. Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu, memiliki usaha produktif.

Kategori :