Iklan RBTV Dalam Berita

Pembunuhan Sadis di Kaur, Hasil Visum Ditemukan Ini Pada Tubuh Gadis SMPN 13 Kaur

Pembunuhan Sadis di Kaur, Hasil Visum Ditemukan Ini Pada Tubuh Gadis SMPN 13 Kaur

Kediaman nenek Bidah dan cucunya Yeti yang ditemukan tewas di Kaur--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Peristiwa pembunuhan tragis terhadap korban bernama Bidah berusia 80 tahun dan cucunya Yeti berusia 14 tahun, sedikit demi sedikit mulai terkuak berkat penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Kaur.

BACA JUGA:Kasi Pidsus: Ini Peran 3 Terdakwa Dugaan Korupsi di RSUD Hasanudin Damrah Bengkulu Selatan

Hampir dua pekan pasca kejadian pada Jumat 20 Desember 2024 lalu, Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1) memberikan fakta yang mengejutkan. Perwira yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu ini mengatakan jika korban pembunuhan bernama Yeti diduga juga mengalami kekerasan seksual.

BACA JUGA:Musibah Kebakaran Awal Tahun, Warga Seluma Tewas

Berdasarkan hasil visum dan identifikasi pihak kepolisian, gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 7 SMPN 13 Kaur ini diduga telah menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya tewas dibunuh oleh pelaku di dalam kamarnya.

Korban Yeti yang diduga memberikan perlawanan terhadap pelaku ini, mengalami belasan luka tusuk dibagian tubuh dan luka sayatan di bagian leher, tangan dan kaki.

BACA JUGA:Identitas Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Dikantongi Polisi, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Korban

Kapolres Kaur AKBP.Yuriko Fernanda pun mengatakan jika identitas pelaku sudah dikantongi dan saat ini personelnya sedang mencari keberadaan pelaku yang bersembunyi. Yuriko pun mengatakan pihaknya juga telah meneukan dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa nenek Bidah dan Yeti.

BACA JUGA:Tinjau Kondisi Rumah Dinas Bupati Lebong, Azhari Akan Lakukan Hal Ini

 

Sebagai pengingat, pasca kejadian berdarah di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur pada Jumat 20 Desember 2024 lalu, lima hari pasca kejadian personel Polres Kaur mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban Yeti yang sempat dibawa kabur pelaku.

Sepeda motor Honda Beat dengan nopol B 4741 FTN ditemukan pertama kali oleh warga di rumah kosong kawasan seranjangan Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning. 

"Benar, kita sudah mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa pergi pelaku usai melakukan perbuatan keji terhadap Yeti dan Bidah," kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda (25/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: