Berbeda dengan Kredit Produktif, jenis kredit ini digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi. Misalnya, pembelian kendaraan pribadi, alat elektronik, atau membayar tagihan rumah.
BACA JUGA:Perkara Timbangan, Pedagang di TPI Pulau Baai Kena Sabetan Sajam Jenis Parang
Jenis kredit berdasarkan jangka waktu
1. Kredit Jangka Pendek
Jenis kredit ini memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun. Kredit Jangka Pendek dapat digunakan untuk usaha maupun kepentingan pribadi.
2. Kredit Jangka Menengah
Kredit jangka menengah merupakan pinjaman yang masa cicilannya lebih lama dari jangka pendek, yaitu sekitar 1 sampai 3 tahun. Jenis kredit ini sering digunakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bawah Rp 100 juta.
BACA JUGA:Minibus Berisi 7 Penumpang Asal Seluma Masuk Jurang Sedalam 20 Meter di Liku Sembilan
3. Kredit Jangka Panjang
Dalam kelompok jenis-jenis kredit berdasarkan jangka waktu, Kredit Jangka Panjang merupakan pinjaman yang memiliki jangka waktu pengembalian paling lama.
Biasanya jenis kredit ini digunakan untuk pembiayaan usaha industri, pembelian rumah, atau kendaraan.
BACA JUGA:12 Ide Usaha Sampingan untuk Guru, Dijamin Untung Tidak Mengganggu Waktu Mengajar
Jenis kredit berdasarkan kegunaan
1. Kredit Investasi
Sesuai namanya, jenis kredit ini ditujukan untuk investasi. Kredit ini biasanya digunakan untuk kegiatan perusahaan. Sebagai contoh, membuka usaha, membangun proyek, membuat pabrik, rehabilitasi, perluasan bangunan usaha dan lain-lain.
Kredit Investasi bisa mendukung kebutuhan dana pembiayaan investasi jangka panjang. Jenis ini memiliki masa pengembalian yang cukup lama, sehingga cocok jika ingin meminjam nominal yang besar untuk keperluan usaha.