Untuk setiap kali mengantar dan menjemput korban, tersangka RN yang melakukan penusukan terhadap korban bernama Wahyudi Wardana ini mengaku hanya diberikan minuman karena mereka juga teman.
"Setahu aku sudah empat kali, modusnya sama. Upah aku itu cuma dibelikan minum," kata Tersangka RN.
Dalam peristiwa berdarah Jumat (6/9) itu, tersangka RN juga mengaku mendapatkan luka tusuk akibat senjata tajam milik korban Wahyudi sebanyak tiga kali, tepatnya dibagian perut, dada dan lengan.
Namun saat itu, pisau korban berhasil direbut dan RN membalas melakukan penusukan terhadap korban yang diketahui berprofesi sebagai kontraktor itu.
BACA JUGA:Syarat agar Pinjaman BCA Tanpa Agunan 2024 Langsung ACC hingga Rp 100 Juta
Sebelumnya, Penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu, akhirnya memaparkan secara terperinci kejadian dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Wahyudi Wardana dan Edza warga Provinsi Jambi di Jalan Bali pada tanggal 6 September 2024.
Hal tersebut disampaikan Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Meriners didampingi Kasi Humas Polresta dan Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Rabu (11/9/2024).
BACA JUGA:Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Lahirkan Anak Divonis 17 Tahun Penjara
AKBP. Max mengatakan, jika peristiwa berdarah ini berawal dari korban Wahyudi Wardana yang ditipu oleh wanita berinisial NB.
"Proses berawalnya pembunuhan ini, dimulai dengan kasus penipuan yang dilakukan wanita Nabila (dalam hal ini tewas dalam laka tunggal)," kata Waka Polresta Bengkulu, AKBP. Max Mariners.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha? Segera Ajukan Kredit Multiguna Usaha BCA, Ini Syaratnya
Korban bernama Wahyudi awalnya ingin berkencan dengan NB setelah berkomunikasi lewat aplikasi MiChat, dalam chat tersebut disepakatilah tarif berkencan sebesar Rp400 ribu.
Wahyudi Wardana dan NB pun bertemu di Jalan Bali.
Ternyata korban Wahyudi tertipu, karena uang Rp400 ribu yang sudah diserahkan diawal sebelum kencan itu dibawa kabur NB.