Tahun 2023
- R2 97. 667 unit nilai yang penghapusan sebesar Rp 11 miliar
- R4 32. 485 unit nilai yang dihapuskan sebesar Rp 34 miliar
Tahun 2024 (sampai September)
- R2 41. 820 unit nilai penghapusan sebesar Rp 5 miliar
- R4 12. 062 unit nilai penghapusan sebesar Rp 10 miliar
BACA JUGA:Perjuangan Gubernur Rohidin, 900 Orang Penyuluh Pertanian Lapangan Jadi Pegawai Instansi Vertikal
Sementara itu, ditambahkan Rian untuk masyarakat Provinsi Bengkulu yang belum memanfaatkan program pemutihan ini, untuk segera memanfaatkannya hingga 30 November mendatang.
“Jadi kita ingatkan kepada masyarakat ayo segera manfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ini, mengingat ini hanya beberapa bulan lagi sayang kalo tidak dimanfaatkan,” pungkas Rian.
Dian Maya Erika