"Keduanya sudah mencapai kesepakatan, meski sempat bersitegang. Tapi mediasi berakhir dengan damai dan keduanya sudah mengikhlaskan lahan untuk diwakafkan ke negara atas nama almarhum dan almarhumah keduanya," kata Muhammad Abdulllah.
BACA JUGA:5 Aturan dan Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu
Isi kesepakatan keduanya, "Lahan tanah dan tanam tumbuh di atas lahan yang dimiliki ibu Fatimah dan Ibu Jasmaniar telah disepakati untuk diwakafkan kepada negara atas nama H. Mustapa bin Timbang dan Hj. Halimah binti Abdulah, orang tua dari ibu Fatimah serta Abdul Maun Lamat bin Abdul Lamat dan Nur'ani binti Rati orang tua dari ibu Jasmaniar, guna pembangunan Pelabuhan Nusantara di Desa Pasar Lama"
Dengan adanya kesepakatan ini, Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan mengatakan, pihaknya segera melanjutkan tahapan selanjutnya dari pembebasan lahan pelabuhan nusantara untuk penilaian dari tim KJPP.
BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Kapan Diumumkan?
"Alhamdullilah keduanya sudah sepakat. Sehingga kita bisa melanjutkan tahapan untuk penghitungan dan penilaian dari tim KJPP atas lahan yang terdampak pembangunan dan untuk lahan yang diwakafkan nantinya tidak akan dihitung oleh pihak KJPP," kata Kadis Perkim Kaur.
(Febrianto Romadhan)