KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Pembangunan pelabuhan nusantara di Desa Pasar Lama, Kabupaten Kaur segera dikebut.
Hal ini setelah permasalahan lahan yang selama ini menjadi penghambat, telah diselesaikan. Penyelesaian ini didapati setelah dua warga yang saling klaim atas lahan tersebut, mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, dua pemilik lahan ini saling mengklaim tapal batas lahan tanah perkebunan kelapa yang merupakan warisan dari almarhum dan almarhumah keduanya.
BACA JUGA:Penyair Bengkulu Tampil di Festival Sastra Internasional Gunung Bintan, Siapa Dia?
Segala upaya dari pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kaur dan Badan Pertanahan Kaur melakukan mediasi kedua pemilik lahan selama ini sudah beberapa kali dilakukan, namun belum mencapai penyelesaian.
Keduanya saling mengklaim batas tanah yang diwariskan tersebut berdasarkan surat keterangan tanah dan tanda-tanda dari tanam tumbuh pohon kelapa dahulunya.
Lantaran tidak menemukan titik temu dari permasalahan ini berlangsung kurang lebih selama satu bulan.
BACA JUGA:Bocah 12 Tahun di Bengkulu Utara Jadi Korban Nafsu Ayah Kandung Selama 2 Tahun, Ini Respon DPPPA
Namun pada 11 September 2024 kemarin saat upaya terakhir dari Dinas Perkim Kaur dan Badan Pertanahan Kaur untuk memediasi kedua belah pihak di lokasi lahan tersebut, tercapai kesepakatan.
Rabu siang kemarin sekira pukul 14.00 WIB, kedua belah pihak didatangkan ke lokasi lahan yang bermasalah dengan fasilitator dari Badan Pertanahan Kaur, Dinas Perkim Kaur dan Camat Kaur Selatan.
Meski sempat bersitegang, beberapa jam kemudian kedua pihak setuju dengan jalan tengah penyelesaiannya.
BACA JUGA:Beberapa Contoh Kalimat Sanggahan CPNS 2024 bagi Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi
Kedua pihak yakni Fatimah dan Jasmaniar, mewakafkan lahan sepanjang 36 meter dan luas mulai dari 1 hingga 5 meter yang berbentuk segitiga tersebut kepada negara. Lahan diwakafkah atas nama keluarga mereka.
Dikatakan Fasilitator dari Badan Pertanahan Kaur, Muhammad Abdullah, mengatakan Fatimah maupun Jasmaniar telah mengikhlaskan lahan tersebut untuk pembangunan pelabuhan nusantara dan diwakafkan kepada negara.