NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Waduh, di daerah ini harga gas elpiji 3 Kg naik, apa alasannya?
Kenaikan harga gas elpiji 3 kg di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Wonogiri, merupakan topik hangat yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Mulai pekan ini, harga eceran tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg akan mengalami perubahan signifikan. Sebelumnya, HET elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp15.000 per tabung.
BACA JUGA:Gokil Sih! Segini Harga Gantungan Boneka Labubu yang Lagi Tren, Bermula dari Lisa Blackpink
Namun, mulai minggu ini, harga tersebut akan naik menjadi Rp18.000 per tabung. Kenaikan harga ini tentu mempengaruhi berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga yang mengandalkan gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari hingga usaha kecil yang bergantung pada bahan bakar subsidi ini.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri, Nugroho Liestyono, keputusan untuk menaikkan HET elpiji 3 kg ini sudah dipastikan berlaku pada tahun ini.
Perubahan harga ini diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 540/20/2024 tentang HET LPG Gas Tabung 3 kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan harga subsidi dengan kondisi pasar dan ekonomi terkini.
BACA JUGA:Didugai Pelaku Tabrak Lari, Mobil Jazz Ini Diamuk Massa dan Ternyata Gunakan Nopol Palsu!
Nugroho menjelaskan bahwa alasan di balik kenaikan harga ini adalah karena harga jual elpiji di pangkalan saat ini sudah melebihi HET yang lama.
“Harga jual elpiji subsidi di lapangan rata-rata mencapai Rp16.000 per tabung, termasuk di Kabupaten Wonogiri, meskipun HET yang ditetapkan adalah Rp15.500 per tabung. Selain itu, HET elpiji 3 kg di Jawa Tengah terakhir kali diperbarui pada tahun 2015. Maka dari itu, diperlukan penyesuaian harga sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” jelas Nugroho.
BACA JUGA:Pinjaman BCA Tanpa Agunan Periode September 2024, Ini Syarat Pengajuan agar Langsung di ACC
Penaikan harga ini juga akan diikuti dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jawa Tengah kepada agen-agen dan pangkalan-pangkalan.
Nugroho menekankan bahwa penerapan harga baru ini tidak bisa langsung berlaku setelah Surat Keputusan Gubernur ditetapkan. “Diperlukan waktu untuk sosialisasi agar agen, pangkalan, dan masyarakat dapat mempersiapkan diri dan memahami perubahan harga ini dengan baik,” ujar Nugroho.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak terkait mengetahui perubahan harga dan dapat menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak, kenaikan HET ini telah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.