KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Sempat dilakukan perbaikan terhadap berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon, Jumat sore (13/9) KPU Kepahiang kembali menyerahkan berita acara berkas tiga Bapaslon dan dinyatakan lengkap serta memenuhi syarat pencalonan.
Hal ini setelah KPU melakukan verifikasi terhadap berkas perbaikan tugas Bapaslon yang kembali dilakukan atas berkas perbaikan yang dilakukan oleh tiga Bapaslon terhadap berkas pendaftaran yang diserahkan pada Agustus lalu.
BACA JUGA:Cara Mudah Mencari Sumber Mata Air untuk Sumur Bor dengan Menggunakan HP
Komisioner Divisi Teknis KPU Kepahiang, Nur Hasan mengatakan dalam verifikasi yang dilakukan, berkas ketiga Bapaslon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan sehingga diserahkan melalui Lisiasion Officer atau LO ketiga Bapaslon.
"Hari ini kami serahkan dan berkas ketiganya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan," kata Nur Hasan, Jumat (14/9).
Untuk selanjutnya, tambah Nur Hasan, setelah dinyatakan lengkap, tahapan selanjutnya masih akan menunggu tanggapan masyarakat terhadap berkas pencalonan sebelum ditetapkan sebagai calon.
BACA JUGA:Tanpa Obat, Ini Cara Mengusir Semut di Tembok Rumah, 100 Persen Ampuh
Dengan demikian jika ada tanggapan masyarakat, berkas kembali dilakukan penelitian atau klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat.
"Selanjutnya ada tanggapan masyarakat, dan jika ada (tanggapan) tetap kami lakukan verifikasi atau klarifikasi terhadap objek yang ditanggapi masyarakat nantinya," tambahnya.
BACA JUGA:Anak Kandung Digauli dan Diberi Pil KB, Pelaku Ditangkap Timsus Polsek Ketahun di Lokasi Pesta
Tahap selanjutnya setelah tanggapan masyarakat ini akan dilakukan proses penetapan dari Bapaslon menjadi calon dan berikutnya dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
"Penetapan kami jadwalkan di tanggal 22 September dan hari berikutnya tanggal 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut Paslon," tandas Nur Hasan.