Merasa tidak tahan lagi dengan kekerasan yang dialaminya, CS akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan C ke pihak berwenang.
Pada awal September 2024, CS melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan harapan agar segera ditindaklanjuti. Namun, hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.
BACA JUGA:KUR BCA 2024, Bisa Diajukan Lewat Online, Syarat Mudah Limit hingga Rp 500 Juta
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan oleh C.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak korban yang diterima oleh polisi, mereka tetap berusaha mengusut kasus tersebut. "Belum ada laporan yang masuk, kita tetap menindaklanjuti," kata Kombes Susatyo.
Pihak kepolisian juga sudah mendatangi kantor tempat kejadian, namun saat itu kantor dalam keadaan kosong.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa meskipun kantor tersebut kosong, pihaknya akan terus melanjutkan penyelidikan. "Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan," ujarnya.
CS berharap dengan adanya laporan yang ia ajukan, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan keadilan atas apa yang telah dialaminya selama bertahun-tahun.
I a juga berharap bahwa jika pada suatu saat nanti dirinya tidak selamat dari tindak kekerasan yang dialaminya, ada orang yang menemukan jasadnya dan melaporkannya kepada polisi agar pelaku dapat diproses hukum.
"Saat itu, aku mikir kalau aku mati, semoga ada yang nemuin aku dan lapor polisi," ungkap CS dengan harapan yang penuh keputusasaan.
Ia menyadari bahwa kekerasan yang dilakukan oleh C bisa saja berujung pada kematian, tetapi ia hanya bisa pasrah dan berharap mendapatkan keadilan suatu hari nanti.
BACA JUGA:Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Ini Prediksi Line Up Timnas Indonesia vs Bahrain
Kasus kekerasan yang dialami oleh CS membuka mata banyak pihak tentang pentingnya perlindungan bagi karyawan dari atasan yang melakukan tindak pelecehan dan kekerasan di tempat kerja.
Kekerasan fisik dan mental yang dialami oleh CS merupakan cerminan betapa rapuhnya posisi seorang karyawan yang terjebak dalam lingkungan kerja toxic.
Dengan adanya laporan ke pihak berwenang, diharapkan kasus ini dapat segera ditindaklanjuti, dan pelaku kekerasan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.