Ayah Tega Perkosa dan Gauli Anak Kandung Berusia 15 Tahun Sebanyak 40 Kali, Kini Hamil 7 Minggu

Sabtu 14-09-2024,14:37 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Hasilnya mengejutkan ternyata korban tengah hamil.

"Saat itu dilakukan tespek dan didapatkan hasil positif hamil," ucap AKP Kuseni.

BACA JUGA:Pungli Seret APH, Sopir Truk Diminta Bayar Parkir Rp200 Ribu Saat Isi Solar Subsidi, Polda Kalteng Investigasi

Pengakuan korban menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Bidan yang memeriksa korban menanyakan bagaimana kehamilan itu terjadi, dan korban mengakui bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

Dari situlah korban barulah mengakui telah disetubuhi oleh ayah kandungnya berkali-kali. "Ketika dimintai keterangan oleh bidan, korban akhirnya mengaku bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya," tambah Kuseni.

BACA JUGA:10 Contoh Latihan Soal Tes Intelijen Umum (TIU) untuk CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ibunya yang geram dan beraduk perasan hancur dengan perbuatan suaminya kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, yang berinisial S (37), di rumahnya di Kecamatan Watumalang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan tindakan bejat ini lebih dari 40 kali sejak April hingga Juli, saat ibunya bekerja sebagai buruh tani.

BACA JUGA:Selama 5 Tahun ini Pemkab BS Tuntaskan Pembangunan 287 Ruas Jalan, 73 Jembatan dan 304 Irigasi

Pelaku memanfaatkan kesempatan ketika ibu korban tidak ada di rumah dan mengancam akan menganiaya korban jika menolak.

Tragisnya, korban tidak melanjutkan sekolah dan hanya membantu keluarganya di rumah, yang menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

AKP Kuseni menyampaikan, tindakan persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anaknya telah berlangsung sejak April hingga Juli 2024.

BACA JUGA:Latihan Soal TWK CPNS 2024 Plus Kunci Jawaban dan Pembahasannya Secara Lengkap

Berdasarkan pengakuan korban, setidaknya lebih dari 40 kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya. Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban dengan kekerasan jika tidak menuruti keinginannya.

Pelaku melakukan perbuatanya itu di rumahnya dengan cara memanfaatkan situasi saat istrinya tidak berada di rumah. Dan saat ini korban  tengah mengandung janin berusia 7 minggu.

Kategori :