Namun, tidak sedikit pula yang melihat fenomena ini sebagai praktik yang sudah sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut adalah beberapa komentar dari netizen:
1. @sonny***: "Jangan cuma salahkan oknum polisi nya, tapi salahkan juga oknum masyarakat yang mengawali terjadinya suap tersebut."
2. @rus***y: "Ingat teman-teman, itu hanya oknum ya."
3. @buk***_: "Malu-malu tapi mau ????."
4. @yud***to: "Bukan dukung polisi, kemarin gua ditilang di tol Cawang, gua malah milih bayar daripada ditahan. Jadi yang mau pungli gua, bukan polisinya."
5. @ko***o: "Pungli itu kalau kalian nggak salah terus diberhentikan paksa minta uang, lah ini jelas-jelas pelanggar yang menyuap pakpol ???? pakpol si ya ayok aja wkwk."
BACA JUGA:Ini Contoh Tradisi Maulid Nabi di Sumatera yang Terkenal dan Unik
Apakah Ini Termasuk Suap?
Perlu dipahami bahwa tindakan seperti yang terlihat dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai suap atau pungutan liar (pungli), tergantung pada konteksnya. Mari kita lihat perbedaan antara suap dan pungli.
1. Pungli (Pungutan Liar)
Pungli adalah pungutan atau permintaan uang yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan atau wewenang tanpa dasar hukum yang jelas.
Biasanya, pungli dilakukan oleh pejabat atau aparat yang menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam konteks ini, pungli sering kali berupa permintaan atau pemaksaan uang dari masyarakat tanpa melalui prosedur resmi.
BACA JUGA:WNI Bagikan Pengalaman Unik Soal Mulung di Australia, Penemuannya Bukan Kaleng-kaleng