Cara meminjam uang di bank selanjutnya setelah memilih jenis produk pinjaman, adalah ajukan permohonan pinjaman ke bank.
Anda bisa mengajukan permohonan secara online, atau datang langsung ke kantor bank untuk mengisi formulir permohonan. Pastikan Anda mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar, serta sertakan semua dokumen yang diminta.
BACA JUGA:Apa Hasil Verifikasi Syarat Dua Paslon Gubernur? Masyarakat Silakan Berkomentar
5. Tunggu persetujuan dari bank
Setelah mengajukan permohonan, bank akan melakukan proses verifikasi dan mengevaluasi kemampuan Anda dalam membayar cicilan pinjaman. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan masing-masing bank.
Jika permohonan Anda disetujui, bank akan memberikan keputusan tentang jumlah pinjaman yang bisa Anda terima, tingkat bunga, jangka waktu pembayaran, dan jumlah cicilan per bulan.
Pastikan Anda memahami dengan jelas, tentang ketentuan tersebut sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.
6. Bayar cicilan secara tepat waktu
Setelah mendapatkan pinjaman, pastikan Anda membayar cicilan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Jangan mengabaikan tagihan cicilan, meskipun jumlahnya terasa kecil karena hal tersebut dapat mempengaruhi reputasi kredit Anda di bank, dan sulit jika Anda ingin meminjam uang lagi di masa depan.
BACA JUGA:Fenomena Supermoon 18 September 2024, Ini 8 Wilayah yang Berpotensi Alami Banjir Rob
7. Perhatikan bunga dan biaya administrasi
Setiap bank memiliki kebijakan bunga dan biaya administrasi yang berbeda-beda. Pastikan Anda memperhatikan dengan seksama besaran bunga, dan biaya administrasi yang akan dikenakan oleh bank.
Jangan sampai terjebak pada bunga dan biaya yang tidak terlalu dipahami sebelumnya, dan menyebabkan Anda kesulitan dalam membayar cicilan.
Sebelum meminjam uang, pastikan Anda memahami dengan jelas semua biaya yang akan dikenakan oleh bank dan hitung dengan teliti besaran cicilan yang harus Anda bayar setiap bulannya.
BACA JUGA:Polisi Menyamar sebagai Pembeli, Pabrik Percetakan Uang Palsu Digerebek Bareskrim Polri