Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu, oleh keluarga korban dan warga setempat untuk mendapatkan perawatan atas luka.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bilah senjata tajam jenis corbek. Kemudian 1 stel pakaian korban yang robek dan terdapat bercak darah.
Kondisi korban HE saat ini masih dirawat di RSMY akibat luka sayat di bokongnya. Sedangkan rekannya korban JE diketahui sudah diperbolehkan pulang.
(Harri Sutriansyah)