Cara Daftar Imei Iphone yang Beli Dari Luar Negeri
Untuk mendaftarkan IMEI perangkat Anda secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses Situs Bea Cukai
Kunjungi situs resmi Bea Cukai di http://www.beacukai.go.id/register-imei.html. Di situs ini, Anda akan menemukan formulir pendaftaran IMEI yang harus diisi.
2. Isi Formulir Pendaftaran
Pada halaman registrasi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan informasi pribadi yang lengkap. Data yang harus diisi meliputi nama lengkap, nomor KTP, kewarganegaraan, nomor paspor, nomor penerbangan, waktu tiba di Indonesia, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta alamat email.
Pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
BACA JUGA:Sempat Viral dan Bikin Geram, Pemuda Penghina Nabi Muhammad dan Al-Quran Berujung Minta Maaf
3. Masukkan Data Barang
Selanjutnya, Anda perlu mengisi detail mengenai perangkat iPhone Anda. Ini termasuk spesifikasi perangkat, nomor IMEI, dan harga beli perangkat. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda terdaftar dengan benar.
4. Verifikasi Data
Setelah mengisi semua data yang diperlukan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Kode ini digunakan untuk mengonfirmasi bahwa Anda adalah manusia dan bukan bot otomatis.
Setelah memasukkan captcha, Anda akan menerima QR Code yang harus digunakan untuk verifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Kumpulan 30 Kata Mutiara Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2024, Penuh Makna
5. Verifikasi di Bandara atau Kantor Bea Cukai
Jika Anda memilih untuk memverifikasi perangkat di bandara, kunjungi pos Bea Cukai dan tunjukkan QR Code yang Anda terima. Petugas akan memindai QR Code tersebut untuk memastikan bahwa pendaftaran IMEI Anda valid.