NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Usai pecahkan rekor MURI, ribuan nasi tumpeng di HUT Karawang dibuang, Pemkab beri klarifikasi.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang ke-391 yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pasalnya, meskipun berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk peta Karawang terbesar yang dibentuk dari ribuan nasi tumpeng, perayaan ini justru menuai kritik.
Pemkab Karawang dituding melakukan tindakan mubazir setelah beredar video yang menunjukkan ribuan nasi tumpeng yang dipersiapkan untuk acara tersebut dibuang begitu saja.
Pada acara tersebut, sebanyak 1.600 nasi tumpeng disusun untuk membentuk peta Karawang yang indah.
Peta tersebut berukuran 25×30 meter dan berhasil memukau banyak orang. Verifikasi dari tim MURI mengonfirmasi bahwa tumpeng-tumpeng ini membentuk peta terbesar di dunia, menjadikan Karawang sebagai pemegang rekor dunia untuk kategori ini.
BACA JUGA:Modus Bisnis dan Ditawari Lahan Parkir Depan Mega Mall, Warga Bentiring Tekor Rp25 Juta
Namun, kegembiraan atas pencapaian rekor tersebut tidak berlangsung lama. Setelah acara selesai, video yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id memperlihatkan sejumlah petugas kebersihan membuang tumpeng lengkap dengan lauk pauknya ke tong sampah.
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang wanita yang merasa kecewa karena tumpeng yang ia bawa justru dibuang. Ia mengungkapkan bahwa biaya untuk membuat tumpeng tersebut mencapai jutaan rupiah.
Ia menyesalkan tindakan membuang tumpeng yang masih layak dikonsumsi dan berharap seharusnya tumpeng tersebut dibagikan kepada masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Modus Bisnis dan Ditawari Lahan Parkir Depan Mega Mall, Warga Bentiring Tekor Rp25 Juta
Viral di Media Sosial, Netizen Mengecam Tindakan Mubazir
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan menuai berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang mengkritik tindakan membuang nasi tumpeng, terutama di tengah kenyataan bahwa masih banyak orang yang kelaparan.
Beberapa netizen menilai tindakan ini sebagai pemborosan dan menuduh Pemkab Karawang tidak peka terhadap kondisi masyarakat.