Iklan RBTV

Cara dan Persyaratan Lengkap Mengajukan Kredit Pantas di Bank Lampung Bagi PPPK

Cara dan Persyaratan Lengkap Mengajukan Kredit Pantas di Bank Lampung Bagi PPPK

--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Kabar gembira bagi PPPK yang baru saja dilantik pada tahun 2025 lalu. Saat ini, baik PNS, PPPK, atau pegawai BUMN/BUMD di Provinsi Lampung, kini tak perlu bingung mencari pinjaman yang aman dan ringan lewat Kredit Pantas Pegawai Aktif.

Kredit Pantas Pegawai Aktif adalah salah satu produk pinjaman dari Bank Lampung yang ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS di instansi pusat maupun daerah, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai tetap lembaga swasta.

Menariknya, pinjaman ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif seperti renovasi rumah, pendidikan anak, biaya kesehatan, atau kebutuhan keluarga lainnya. 

BACA JUGA:Syarat dan Proses Pengajuan Kredit Multiguna Gadai SK PPPK di Bank Jatim

Bank Lampung menghadirkan Kredit Pantas Pegawai Aktif ini juga untuk memberikan fasilitas pembiayaan konsumtif dengan bunga yang kompetitif, tenor yang panjang hingga 20 tahun, dan proses pengajuan cepat tanpa ribet. 

Maka tak heran jika produk ini menjadi pilihan populer di kalangan ASN dan karyawan swasta di daerah karena sudah terintegrasi dengan sistem payroll pemotongan gaji otomatis, sehingga pembayaran angsuran berlangsung aman dan disiplin setiap bulan. 

Selain itu, Kredit Pantas juga memberikan fleksibilitas bagi pegawai menjelang pensiun maupun yang baru diangkat sebagai ASN/CPNS, dengan perlindungan asuransi serta kemudahan simulasi pinjaman secara digital melalui cabang Bank Lampung terdekat. 

BACA JUGA:Masih Banyak yang Bertanya, Apa Iya Kredit Pintar Punya DC Lapangan?

Keunggulan Kredit Pantas 

Berikut ini adalah keunggulan utama dari pinjaman Kredit Pantas dari Bank Lampung, yakni:

  • Proses cepat dan persyaratan ringan 
  • Suku bunga kompetitif 
  • Cicilan tetap dan ringan 
  • Dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan 
  • Sudah termasuk perlindungan asuransi jiwa kredit

BACA JUGA:Gadai SK PPPK di Pegadaian, Kira-kira Dapat Berapa? Apa saja Syaratnya?

Syarat dan Dokumen Pengajuan 

Syarat umum pengajuan Kredit Pantas Bank Lampung

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berstatus sebagai pegawai aktif atau calon pensiunan. 
  • Usia maksimal sesuai batas pensiun pada saat pelunasan. 
  • Instansi telah bekerja sama dengan Bank Lampung (payroll). 

Dokumen Wajib Pengajuan Kredit Pantas Bank Lampung

  • Formulir aplikasi Kredit Pantas. Pas foto 4×6 (2 lembar). 
  • Fotokopi KTP dan KK (suami/istri bila menikah). 
  • Slip gaji terakhir (legalisir bendahara). 
  • SK Pengangkatan atau SK Kepangkatan. 
  • Fotokopi NPWP (untuk pinjaman di atas Rp 100 juta). 

BACA JUGA:Tips Pengajuan Pinjaman Gadai SK PPPK di Pegadaian, Pengajuan Bisa Lewat Aplikasi

Proses Pengajuan dan Pencairan 

Tahapan pencairan pinjaman, yakni:

  • Datangi kantor cabang Bank Lampung (Bandar Lampung, Metro, dll). 
  • Isi formulir dan serahkan dokumen persyaratan. 
  • Nantinya, petugas akan melakukan simulasi dan analisis kelayakan kredit. 
  • Nasabah menandatangani perjanjian kredit. 
  • Dana cair ke rekening pemohon, dengan pembayaran otomatis via potongan gaji bendahara instansi. 

BACA JUGA:Penting Bagi yang Butuh Uang, Begini Proses Gadai SK PPPK di Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta

Tips Mengajukan Kredit Pantas 

Lalu, apakah semua nasabah sebagai PPPK bisa diterima pengajuan pinjaman ini? Tentu saja tidak! Untuk itu, agar pinjaman pengajuan SK PPPK bisa dicairkan, maka ikuti tips berikut ini:

  • Bandingkan bunga antar BPD (misalnya Bank Jateng atau Kaltimtara). 
  • Siapkan NPWP bila plafon di atas Rp 100 juta. 
  • Pastikan instansi Anda sudah bermitra dengan Bank Lampung. 
  • Perhatikan masa kerja dan usia agar sesuai tenor maksimal. 

Dengan memahami semua ini, pengajuan pinjaman bisa lancar dan tanpa hambatan, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Penting Bagi yang Butuh Uang, Begini Proses Gadai SK PPPK di Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: