Awas, Ini 3 Kesalahan Administrasi CPNS 2024 yang Tidak Bisa Disanggah

Selasa 17-09-2024,08:31 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Kenali 6 Perbedaan Setiap Ideologi yang Ada di Dunia, Sering Muncul di TWK CPNS 2024

Syarat dan Prosedur Mengajukan Sanggah CPNS 2024

- Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/

- Login akun SSCASN dengan NIK dan Password

- Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"

- Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi

- Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat

- Centang kolong kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"

Setelah mengisikan sanggahan, maka akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin silahkan klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".

BACA JUGA:Ini Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Sudah Mulai Diumumkan Secara Bertahap

Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

3 Kesalahan Administrasi CPNS 2024 yang Tidak Bisa Disanggah

Adapun 3 hal yang tidak dapat diajukan sanggah adalah sebagai berikut:

1. Tandatangan pelamar benar-benar tidak sesuai.

2. Foto yang diunggah benar-benar salah dan tidak sesuai ketentuan.

3. Salah dalam mengunggah beberapa berkas pendaftaran yang diminta.

Kategori :