Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ini Jadwal hingga Cara Pengecekan

Selasa 17-09-2024,09:58 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kriteria dan syarat penerima bansos PKH tahap 3, ini jadwal hingga cara pengecekan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Tujuan dari PKH sendiri untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses ke layanan kesehatan dan pendidikan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

BACA JUGA:Cara Cek Pencairan Bansos PKH September 2024 Lewat Hp, Siapkan KTP

Pada tahun 2024, berbagai kelompok orang, termasuk balita, ibu hamil, siswa SMP hingga SMA, orang tua, dan penyandang disabilitas berat, menerima bantuan tunai dengan besaran yang berbeda.

Sebagai penerima tentunya harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki e-KTP, terdaftar sebagai keluarga miskin, dan tidak pernah menerima bantuan tambahan. 

Pada September 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi salah satu bantuan sosial yang paling ditunggu oleh masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH, Dapatkan Dana Rp 3 Juta, Cek Jadwal Pencairan di Sini

Bagi yang memenuhi persyaratan, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. 

Berikut adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Sosial PKH di bulan September 2024:

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Untuk menjadi penerima Bantuan Sosial PKH, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria dan syarat penting berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Kategori :