Syarat dan Cara Perpanjangan SKCK Secara Online 2024, Mudah dan Praktis

Selasa 17-09-2024,12:53 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat dan cara perpanjangan SKCK secara online 2024, mudah dan praktis.

Di zaman serba digital seperti sekarang, berbagai urusan administratif bisa dilakukan secara online, termasuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA:Heboh, Hewan Ternak Milik Karyawan PTPN VII Padang Pelawi Diduga Diserang Binatang Buas

SKCK merupakan dokumen penting yang sering diperlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau perizinan tertentu.

Dengan adanya fasilitas perpanjangan SKCK secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memperpanjang SKCK Anda secara online dengan mudah dan efisien.

BACA JUGA:Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Cara Perpanjangan SKCK Secara Online 2024

Dirangkum dari berbagai sumber berikut ini cara memperpanjang SKCK secara online:

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses perpanjangan SKCK secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut:

- SKCK Asli

Ini adalah salinan SKCK yang akan diperpanjang. Pastikan dokumen ini masih dalam kondisi baik dan dapat dibaca dengan jelas.

- Fotokopi Identitas Diri

Anda akan memerlukan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas resmi lainnya. Fotokopi ini berfungsi untuk memastikan bahwa identitas Anda sesuai dengan data yang ada di kepolisian.

Kategori :