Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.
Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:Kembali Berulah, Wasit Tinju Kontroversi Diberhentikan dari PON XXI 2024
Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
BACA JUGA:Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA, Ini Persyaratan dan Langkah-langkahnya, Proses Cepat
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di Aplikasi Bansos
1. Buka "aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)
2. Lakukan registrasi untuk "login"
3. Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan ”username” dan “password”
4. Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan
5. Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
6. Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
7. Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”
8. Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.