"Dalam seleksi kpps ini kita akan melakukan evaluasi dari Pemilu 2024 lalu, bahkan ada 7 orang kami pastikan tidak bisa mengikuti lagi seleksi KPPS karena kesalahan mereka dalam Pemilu lalu, karena kami dari KPU Rejang Lebong telah memberikan sanksi berat," tegasnya.
BACA JUGA:Dilaporkan Penipuan Bisnis Lobster, Begini Jawaban FA dan HJ Oknum PNS di Bengkulu
Dia mengimbau petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 156 Desa/Kelurahan agar dalam melaksanakan rekrutmen dapat bekerja secara profesional dan tidak ada unsur nepotisme dan lainnya.
Handril Waldinata