KPPS Pilkada 2024, Yuk Bandingkan Gajinya dengan KPPS Pemilu 2024, Mana yang Lebih Besar?

Rabu 18-09-2024,09:14 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - kpps-pilkada-2024, yuk bandingkan gajinya dengan KPPS Pemilu 2024, mana yang lebih besar?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran KPPS Pilkada 2024 secara nasional atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:ASN Boleh Ikut Daftar KPPS Pilkada 2024, Begini Aturan Mainnya

Berikut jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024:

- Pengumuman pendaftaran: 17-21 September 2024

- Pendaftaran: 17-28 September 2024

- Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024

- Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

- Penetapan anggota KPPS terpilih, pelantikan, dan bimbingan teknis: 7 November 2024

BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Ditutup 28 September, Begini Cara Daftar Secara Online

Berikut syarat lengkap menjadi petugas KPPS untuk Pilkada 2024:

1. Warga negara Indonesia

Kategori :