KPPS Pilkada 2024, Yuk Bandingkan Gajinya dengan KPPS Pemilu 2024, Mana yang Lebih Besar?

Rabu 18-09-2024,09:14 WIB
Reporter : novan alqadri
Editor : ahmad afandi

- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU dan jajarannya

- Menjalankan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji KPPS Pilkada 2024, Kapan Mulai Bekerja dan Berapa Lama Masa Kerjanya?

Kewajiban KPPS:

- Menempelkan DPT di TPS

- Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak pada hari pemungutan suara

- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara

- Menyerahkan hasil penghitungan suara dan kotak suara yang telah disegel kepada pihak berwenang

- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Pemahaman yang baik tentang tugas, wewenang, dan kewajiban ini sangat penting bagi setiap anggota KPPS untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar, jujur, dan adil.

Perbandingan Gaji KPPS Pilkada dan Pemilu 2024

Berikut rincian bayaran petugas KPPS.

- Pemilu 2024:

- Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000/orang/bulan

- Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000/orang/bulan

- Satlinmas Pemilu 2024: Rp 700.000/orang/bulan

Kategori :