2. Fotokopi KTP Suami/Istri.
3. Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan.
4. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada).
5. Fotokopi Kartu Keluarga.
6. Fotokopi NPWP Pemohon. Untuk joint income, dokumen pasangan harus dilampirkan.
7. Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir.
8. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir.
9. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki.
10. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker.
11. Bukti Pembayaran Appraisal.
BACA JUGA:Bikin Syok! Setelah 4 Tahun Baru Ketahuan, Ternyata Kontrakan Ini Kotor dan Penuh Sampah
- Syarat Dokumen Profesional
1. Fotokopi KTP Pemohon.
2. Fotokopi KTP Suami/Istri.
3. Fotokopi Kartu Keluarga.
4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan.