Selalu berada di lajur kiri dan sesuaikan kecepatan dengan rambu yang ada. Periksa speedometer secara berkala. Jika kendaraan di lajur kiri lambat dan terdapat tiga lajur, gunakan lajur tengah. Lajur kanan hanya untuk menyalip.
Jangan berpindah lajur tanpa memeriksa kaca spion dan memberi isyarat. Jangan berhenti di jalan tol kecuali dalam keadaan darurat, gunakan lajur darurat di bahu jalan kiri. Jika melewatkan jalan keluar atau salah jalur, teruslah berjalan sampai menemukan jalan keluar berikutnya. Jangan putar balik atau mundur di jalan tol.
BACA JUGA:Mulai Rp 5 Ribuan! Berikut Daftar Tarif Tol Termurah di Indonesia 2024
4. Meninggalkan Jalan Tol
Saat akan meninggalkan jalan tol, perhatikan rambu-rambu petunjuk yang memberitahukan bahwa jalan keluar yang dituju sudah dekat. Pindah ke lajur kiri pada saat yang tepat, beri isyarat belok kiri, dan kurangi kecepatan di jalan keluar.
Gunakan lajur sebelah kiri saat mendekati jalan keluar. Marka hitung mundur biasanya dipasang pada jarak 1000 m dan 500 m dari awal jalan keluar atau lajur lambat menuju jalan keluar, sebagai panduan bagi pengemudi.
Nutri Septiana