Berlaku Sebentar Lagi, Ini Daftar Tarif Tol dalam Kota yang Naik 2024, Lengkap Per Golongan

Kamis 19-09-2024,10:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

2. Golongan II dan III: Rp 16.500

3. Golongan IV dan V: Rp 19.000.

BACA JUGA:Tarif Tol JORR Terbaru 2024, untuk Semua Kelas Kalangan, Simak Rincian Lengkapnya

Dengan diberlakukannya kenaikan tarif tol dalam kota seperti diatas, biasanya hal ini dilakukan untuk beberapa alasan utama, diantaranya:

1. Pemeliharaan dan Perbaikan

Biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan tol terus meningkat seiring waktu. Kenaikan tarif membantu memastikan bahwa jalan tol tetap dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.

2. Inflasi

Kenaikan tarif juga sering kali disesuaikan dengan tingkat inflasi. Ini membantu operator tol untuk menutupi biaya operasional yang meningkat.

3. Pengembangan Infrastruktur

Dana tambahan dari kenaikan tarif dapat digunakan untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur jalan tol, seperti penambahan jalur atau pembangunan fasilitas baru.

4. Kebijakan Pemerintah

Kenaikan tarif juga bisa menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengatur lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalan tol.

BACA JUGA:Cek, Ini Rincian Tarif Tol Cinere-Jagorawi Terbaru 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan

Untuk membayar tol dalam kota, Anda bisa menggunakan beberapa metode pembayaran elektronik. Berikut adalah beberapa opsi yang tersedia:

1. Kartu e-Toll: Anda bisa menggunakan berbagai jenis kartu e-Toll seperti:

- BCA Flazz

Kategori :