Namun, untuk memastikan hal tersebut, keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi.
"Kami masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian anak saya. Bagian luar tubuhnya tidak terlihat bekas luka, makanya kami ingin semuanya jelas dengan autopsi," ujarnya.
BACA JUGA:Ngeri, Anggota LSM ini Dicongkel Matanya saat Acara Vespa di Gunung Putri, Infonya Perkara Wanita
Kasus ini kini berada di bawah penyelidikan Polres Sukoharjo. Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperjelas kronologi kejadian.
Selain itu, otoritas kepolisian juga tengah memintai keterangan dari pengasuh pesantren untuk mengetahui lebih lanjut terkait peristiwa ini.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami setiap aspek dalam kasus ini, termasuk dugaan kekerasan yang dilakukan oleh senior di pesantren tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin, Tembus Rp 221 Miliar
Seiring dengan kasus ini, Polda Jawa Tengah juga mengadakan acara halaqah revitalisasi lembaga formal Pesantren Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Acara ini melibatkan 80 pengasuh pesantren dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, kyai, dan pondok pesantren dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jangan Asal Pakai, Ini 5 Tips Aman Menggunakan Wifi Publik
Meskipun acara ini tidak langsung terkait dengan kasus di Sukoharjo, namun kepolisian menekankan pentingnya pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan terbebas dari radikalisme serta kekerasan.
Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Lafri Prasetyono, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri dalam menimba ilmu.
BACA JUGA:Korupsi Dana Zakat, Infaq dan Sedekah, Mantan Kepala Baznas Bengkulu Selatan Divonis Penjara
Ancaman seperti radikalisme dan kekerasan harus dicegah sejak dini agar pesantren dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.
"Radikalisme bisa menjadi pintu masuk bagi terorisme, yang bermula dari intoleransi. Pesantren harus berpegang teguh pada empat konsensus dasar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, untuk mencegah paham-paham yang menyimpang," ujar Lafri.
BACA JUGA:Tega Sekali, Bayi Laki-laki Dibuang di Rumah Kosong, Ditemukan Pencari Barang Bekas