BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 Bengkulu Utara, ada 53 pelamar TMS, begini prosedur ajukan sanggah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024, kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Pahami Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggahan CPNS 2024 Kemenag, Ini Contoh Kalimat Sanggahan
Pengumuman itu tertuang dalam surat Bupati Bengkulu Utara nomor 810/1228/BKPSDM/II/2024, tentang hasil seleksi administrasi seleksi penerimaan CPNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari total 784 pelamar CPNS 2024 di Bengkulu Utara, sebanyak 53 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, dan 731 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Ini Cara dan Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati mengatakan, untuk mengetahui daftar pelamar CPNS yang lolos seleksi administrasi dapat melihat pengumuman di dalam website bpksdm.bengkuluutarakab.go.id.
“Jadi kita sudah umumkan secara resmi di website BKPSDM, untuk melihat daftar nama yang lulus administrasi bisa akses ke portalnya langsung,” kata Inyati.
Selain melalui portal resmi milik BKPSDM, Bengkulu Utara, peserta juga bisa memeriksa hasil seleksi administrasi melalui laman SSCASN.
BACA JUGA:Awas, Ini 3 Kesalahan Administrasi CPNS 2024 yang Tidak Bisa Disanggah
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati --
Berikut cara cek kelulusan CPNS 2024 di laman SSCASN
Cara Cek kelulusan CPNS 2024 melalui laman SSCASN cukup mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;
- Kemudian, login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
- Klik "Masuk"
- Pilih menu "Resume";
- Setelah itu, gulir laman ke bawah hingga menampilkan hasil pengumuman;
- Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka akan muncul tampilan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". Sedangkan jika dinyatakan tidak lolos akan muncul "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Syarifah menambahkan, terhadap pelamar yang dinyatakan TMS, jangan langsung berputus asa. Pasalnya pelamar yang TMS masih bisa melakukan sanggah.
“Tahapan sanggah dimulai besok, tanggal 20 sampai 22 September,” tambah Inyati.