Polisi kemudian menggiring pelaku dengan cepat ke mobil patroli untuk menyelamatkannya dari amukan massa yang semakin beringas.
BACA JUGA:Terima Kasih Pak Gub, Kelompok Tani di Bengkulu Tengah Dapat Alsintan Gratis
Kepolisian Berhasil Mengamankan Pelaku
Sesampainya di Mapolres Padang Pariaman, Indra langsung digiring oleh petugas dengan tangan terikat menggunakan kabel ties.
Pelaku kemudian dibawa masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Aipda Redno Afriandi, anggota Humas Polres Padang Pariaman, yang menyatakan bahwa pelaku tengah dibawa menuju Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan di Warung Tuak, Orang Tua Korban Teriak Histeris Saat Bertemu Terdakwa
Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Menjadi Korban
Kasus ini bermula ketika Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang pada Jumat, 6 September 2024.
Nia, yang sehari-harinya berjualan gorengan keliling, tidak pulang ke rumah setelah berjualan pada hari tersebut.
Pencarian dilakukan oleh keluarga dan warga setempat hingga larut malam, namun Nia baru ditemukan dalam kondisi tewas pada Minggu sore, 8 September 2024.
Jasad Nia ditemukan terkubur tanpa busana di wilayah Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, tidak jauh dari tempat terakhir ia terlihat.
BACA JUGA:Ciri-ciri Wifi Tidak Aman, Bisa Curi Data Seisi HP
Setelah penemuan jenazah Nia, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Indra Septiarman, yang merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam menjadi tersangka utama dalam kasus ini.
Indra terlihat membuntuti korban pada hari kejadian dan sering melewati rumah korban, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.