Dilansir dari tribunnews.com, jenazah APH ditemukan warga di muara Sungai Cihara.
"Ditemukan tergeletak di batu-batu dengan muka dilakban berwarna hitam," kata Kapolsek Cilograng Iptu Acep, Kamis.
Acep menyampaikan, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Adapun ciri-cirinya mayat tersebut, memakai baju biru bergambar karakter Donald Bebek.
Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Cihara. Polres Lebak masih menyelidiki kasus ini.
Sementara itu untuk informasi tambahan, jika melihat kasus penculikan anak yang semakin hari semakin bertambah, Anda sebagai orang tua terkadang dihadapkan pada situasi bingung untuk meninggalkan anak tinggal sendirian di rumah.
Baik untuk bekerja, membesuk keluarga yang sakit, maupun pergi sebentar ke pasar. Namun pada usia berapa anak siap untuk ditinggal sendiri di rumah? Berikut penjelasannya dikutip dari Klikdokter.com.
- Usia di Bawah 7 Tahun
Anak usia tersebut sebaiknya tidak ditinggalkan sendirian rumah. Apalagi tidak ada pengawasan dari orang tua. Selain di rumah, anak juga jangan ditinggalkan di mobil, halaman, atau playground.
- Usia 8-10 Tahun
Walau sudah mulai mandiri, sebaiknya anak usia tersebut tidak lebih dari 90 menit ditinggalkan sendiri di rumah. Jika pun terpaksa, anak usia tersebut sebaiknya ditinggalkan sendirian pada siang hari saja.
- Usia 11-12 Tahun
Sebaiknya, anak usia tersebut paling lama tiga jam sendirian di rumah. Anda sebagai orang tua sebaiknya tidak meninggalkannya sendirian sampai larut malam.
- Usia 13-15 Tahun
Bila anak sudah masuk usia tersebut, ini saat yang tepat untuk meninggalkannya sendiri di rumah tanpa pengawasan. Namun, tetap tidak boleh ditinggal seharian sampai malam.
Sementara itu, meskipun ada patokan-patokan usia di atas, pada dasarnya tidak ada usia pasti kapan seorang anak boleh tinggal di rumah sendirian dengan aman. Perkembangan kedewasaan seorang anak dapat berbeda satu dengan lainnya. Anda tidak bisa menyamaratakannya begitu saja.