6 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Lewat Laman Resmi Samsat, Mudah dan Cepat

Jumat 20-09-2024,13:37 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Status pajak dan kewajiban yang harus dibayar

BACA JUGA:Komplotan Gangster Pelaku Pembacok Mahasiswa hingga Tewas, Polisi Amankan 6 Orang

Aplikasi untuk Mengecek Plat Nomor Kendaraan

Selain melalui laman resmi Samsat, terdapat beberapa aplikasi yang dapat diunduh untuk memudahkan Anda dalam mengecek plat nomor kendaraan secara online. Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa Anda gunakan:

1. Signal

Aplikasi ini disediakan oleh Korlantas Polri dan memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi terkait kendaraan.

Anda dapat melakukan pengecekan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan informasi penting lainnya tanpa perlu ke kantor Samsat.

2. Samsat Online

Kendaraan dan informasi terkait Samsat. Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online, yang tentunya lebih efisien.

BACA JUGA:Update Tarif Tol Lampung September 2024 untuk Semua Gerbang, Segini Besarannya

3. Sambara

Dikhususkan bagi warga Jawa Barat, aplikasi SAMBARA dikembangkan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat. Melalui aplikasi ini, Anda dapat dengan mudah mengakses informasi kendaraan dan status pajaknya.

4. Bapenda Sulsel Mobile

Aplikasi ini berasal dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan menggunakan Bapenda Sulsel Mobile, Anda dapat memperoleh informasi penting terkait pajak kendaraan dan pengecekan plat nomor.

5. Cek Ranmor DKI Jakarta

Bagi pemilik kendaraan berplat nomor Jakarta, aplikasi ini sangat berguna untuk mengakses informasi kendaraan dan status pajaknya dengan mudah.

Mengecek plat nomor kendaraan melalui laman resmi Samsat maupun aplikasi terkait adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap pemilik kendaraan.

Kategori :