Miris, Bocah Sekolah Dasar Di Kota Bengkulu Digagahi Ayah Tiri

Jumat 20-09-2024,14:04 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Unit PPA Polresta Bengkulu dan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengungkap kasus Asusila terhadap anak bawah umur di Kota Bengkulu.

 

Terduga pelakunya adalah seorang ayah sambung atau ayah tiri korban yang berinisial Y-U, warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, terduga pelaku ini ditangkap atas kasus pencabulan disertai persetubuhan anak bawah umur.

 

BACA JUGA:6 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Lewat Laman Resmi Samsat, Mudah dan Cepat

 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Ipda. Muhammad Ego Fermana membenarkan penangkapan tersebut.

 

Dijelaskan Ipda. Ego, tindakan persetubuhan dilakukan oleh pelaku ini terjadi di rumah saat orang tuanya tidak ada. Kesempatan itulah kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

 

BACA JUGA:Terungkap! Begini Titik Terang Penemuan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya

 

Usai melaksanakan aksi bejat tersebut, pelaku juga meminta korban agar tidak menceritakan kepada orang tuanya.

 

Kasus terungkap berawal dari pihak keluarga yang curiga melihat korban trauma, kemudian mencari tahu dan barulah terungkap jika korban sudah dicabuli oleh terduga pelaku Y-U.

Kategori :