Tindakan pamer alat kelamin di tempat umum merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar privasi dan kenyamanan orang lain, khususnya wanita yang menjadi korban dalam kasus ini.
Aksi semacam ini termasuk dalam kategori perbuatan cabul dan dapat dijerat dengan hukum pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Siapa 2 Pelaku Perampokan Sadis di Kampung Cimayang, Satu Orang Tewas, Anak, Istri dan Ibunda Koma
Berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
BACA JUGA:Cara Mudah Akses Layanan Chatbot di WhatSapp, Tinggal Sat Set Nggak Pakai Ribet
Pasal ini secara tegas memberikan sanksi berat bagi para pelaku yang melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum, seperti yang terjadi di Bogor ini.
Aksi pamer alat kelamin atau ekshibisionisme di ruang publik bukanlah fenomena baru, tetapi sayangnya masih kerap terjadi di berbagai tempat.
Bagi korban yang mengalami kejadian seperti ini, perasaan cemas, takut, bahkan trauma sering kali menjadi dampak psikologis yang dirasakan.
BACA JUGA:Siswi SMP Dibully, Disundut Rokok dan Dipukul, 4 Remaja Putri Ini Terancam Masuk Jeruji Besi
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui langkah-langkah apa yang bisa diambil jika menemukan diri mereka dalam situasi yang serupa.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan jika menjadi korban atau berada di sekitar kejadian ekshibisionisme:
1. Tetap Tenang dan Jaga Jarak
Meskipun kejadian semacam ini bisa sangat mengejutkan dan menimbulkan rasa takut, usahakan untuk tetap tenang. Hindari menunjukkan reaksi yang berlebihan karena hal ini justru dapat memberikan kepuasan kepada pelaku. Segera jaga jarak aman dari pelaku dan jangan berkonfrontasi langsung.
BACA JUGA:Miris, Bocah Sekolah Dasar Di Kota Bengkulu Digagahi Ayah Tiri
2. Segera Laporkan ke Pihak Berwenang
Jika memungkinkan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, baik itu polisi atau Satpol PP. Memberikan informasi yang akurat, seperti ciri-ciri pelaku, lokasi kejadian, dan waktu kejadian, dapat membantu pihak berwenang dalam menangkap pelaku.