MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Mukomuko sudah membuka pendaftaran seleksi anggota KPPS untuk Pilkada Serentak November 2024 mendatang.
Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 17 September hingga 21 September 2024.
KPU Mukomuko akan merekrut sebanyak 2.289 orang anggota KPPS yang nantinya akan disebar di 327 TPS di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Amazfit Luncurkan Amazfit Helio Ring, Cincin Pintar dengan Fitur Kesehatan Canggih
Untuk masing-masing TPS nanti, KPU Mukomuko akan menempatkan 7 orang petugas KPPS.
Honor yang akan diterima anggota KPPS ini bervariasi, untuk Ketua Rp900 ribu, sedangkan untuk anggota Rp850 ribu.
"Untuk jumlah anggota KPPS yang kita butuhkan sebanyak 2.289 orang. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, pengukuhan yang lulus akan dilaksanakan 7 November mendatang," ungkap Ketua KPU Mukomuko, Marjono.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Jualan Online di Aplikasi Gojek, Bikin Bisnis Makin Cuan
Dilanjutkannya, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diplenokan kemarin, sebanyak 139.978 jiwa.
Untuk calon KPPS ini, juga menjadi syarat mutlak tidak boleh terafiliasi dengan partai politik manapun.
"Tentu kita akan sangat selektif dalam perekrutan anggota KPPS yang akan bertugas dalam Pilkada ini. Wajib tidak terafiliasi dengan partai politik dan menjadi timses," imbuhnya.
BACA JUGA:Hantam Truk, Siswi SKO Bengkulu Asal Bengkulu Utara MD di Lokasi Kejadian
Sementara itu pihaknya juga meminta untuk calon anggota KPPS, wajib memahami tentang kepemiluan.
"Karena anggota KPPS ini salah satu garda terdepan yang akan menyukseskan jalannya Pilkada ini. Maka seluruh calon anggota KPPS tentu harus ada pemahan terkait kepemiluan," tutupnya.