Selama pelariannya, AR berhasil menghindar dari kejaran petugas selama beberapa hari. Namun nasib buruk menimpanya saat dia mencoba melakukan aksi curanmor di Telawang. Aksinya terbongkar dan dia langsung ditangkap di tempat kejadian.
Polisi yang sudah lama mengincarnya segera menghubungkan aksi curanmor ini dengan pembobolan kios yang sempat viral.
Tri Wibowo menegaskan bahwa AR akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).
BACA JUGA:Bacaan Doa Harian Pelancar Rezeki, Amalkan Setiap Hari dan Nantikan Keajaibannya
Ancaman hukuman yang menantinya adalah tujuh tahun kurungan penjara. Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan AR dalam kasus-kasus serupa lainnya.
Dari hasil interogasi awal, AR ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sebelumnya, namun baru kali ini aksinya terungkap dan mendapat perhatian luas akibat viralnya video CCTV tersebut.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang sering menjadi sasaran kejahatan seperti pencurian. Penggunaan teknologi seperti kamera CCTV terbukti sangat efektif dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus kejahatan.
BACA JUGA:Mau Rezeki Melimpah? Coba Amalkan Doa Agar Banyak Rezeki dan Cepat Kaya yang Dipanjatkan Rasulullah
Dalam kasus ini, rekaman CCTV berhasil memberikan petunjuk yang jelas tentang identitas pelaku, yang kemudian mempermudah polisi dalam melacak keberadaannya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sistem keamanan yang memadai untuk melindungi bisnis dari potensi tindakan kriminal.
Sementara itu, bagi AR, pelariannya berakhir dengan tragis. Keberaniannya yang sempat terekam kamera kini berubah menjadi penyesalan.
Dalam rilis yang dilakukan oleh Polres Kotim, AR terlihat lemah dan tak berdaya, jauh dari sosok garang yang sempat viral di dunia maya.
Penangkapannya menjadi bukti bahwa kejahatan tidak akan pernah bisa sepenuhnya luput dari hukum, seberapa pun cerdiknya pelaku berusaha menghindar.
Dengan tertangkapnya AR, pihak kepolisian berharap dapat menuntaskan kasus-kasus pencurian yang masih menggantung di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Rezeki Melimpah dan Kaya dalam Satu Hari, Coba Amalkan Bacaan Doa Ini
Peristiwa ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya. Meskipun kejahatan bisa direncanakan dengan cermat, tetapi pada akhirnya, hukum selalu memiliki cara untuk menegakkan keadilan.
Pelaku seperti AR mungkin bisa menghindar sementara waktu, namun pada akhirnya, tidak ada yang bisa lolos dari kejaran hukum.