NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Viral pengeroyokan dua anak oleh teman-temannya perkara lomba tarik tambang, pelaku sakit hati dituduh begini.
Kejadian viral yang melibatkan aksi pengeroyokan dua anak terhadap teman sebaya mereka di Pasuruan, Jawa Timur, telah mengejutkan banyak pihak.
BACA JUGA:Tsunami Terbesar di Dunia, Tingginya 5 kali Panjang Lapangan Sepak Bola
Insiden ini dipicu oleh hal yang sepele, yakni perselisihan terkait lomba tarik tambang pada perayaan 17 Agustus 2024 lalu.
Video rekaman CCTV yang menunjukkan penganiayaan ini kemudian diunggah ke media sosial, membuat kejadian tersebut viral dan memicu reaksi dari warganet.
Dalam rekaman video tersebut, tampak dua anak di bawah umur, DS dan AN, berusia 14 tahun, mengeroyok seorang temannya, MS, yang baru berusia 13 tahun.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lingkungan Gunungan, Desa Nguling, Pasuruan, Jawa Timur. Motif pengeroyokan ini ternyata berawal dari tuduhan korban terhadap pelaku yang dituduh merusak tali tambang pada lomba tarik tambang. Tuduhan ini membuat pelaku merasa sakit hati dan berujung pada aksi kekerasan.
Korban, MS, saat kejadian hanya duduk di atas motornya dan tidak melawan ketika dipukuli oleh kedua pelaku.
Dia tampak pasrah menerima pukulan-pukulan telak dari DS dan AN, karena merasa takut dikeroyok lebih lanjut oleh dua teman pelaku lainnya yang juga berada di lokasi, meskipun tidak ikut melakukan kekerasan secara langsung.
Setelah puas melampiaskan amarahnya, kedua pelaku dan teman-temannya segera meninggalkan lokasi tanpa sedikit pun menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang telah mereka lakukan.
Video aksi pengeroyokan ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu banyak komentar dan kecaman dari masyarakat.
BACA JUGA:Heboh! Kabid Bappeda Siak Digerebek Istri Sedang Ngamar dengan Wanita Lain
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Polres Pasuruan Kota bersama petugas Polsek Nguling segera bergerak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut. Kedua pelaku, DS dan AN, berhasil diamankan oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan terkait aksi kekerasan yang mereka lakukan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa motif utama pengeroyokan ini disebabkan oleh masalah sepele, yaitu tuduhan bahwa pelaku merusak tali tambang saat lomba tarik tambang berlangsung.
"Dua pelaku merasa sakit hati karena dituduh oleh korban merusak tali tambang. Padahal, mereka bertiga sebenarnya bertetangga," ujar Iptu Choirul dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024).