- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Nomor Urut Paslon Bupati - Wakil Bupati Kaur
2. Kemampuan numerik, yang meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka.
- Mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Harus Tahu, Ini Sejumlah Dokumen dan Pakaian Wajib Saat Tes SKD 2024
3. Kemampuan figural, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
BACA JUGA:Cabut Nomor Urut, Erwin-Jonadi dan Teddy-Gustianto Nomor Berapa?
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.