Tindakan Polisi
Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim penyidik Polsek Bojongsari langsung mendatangi lokasi kejadian di minimarket untuk melakukan olah TKP.
Mereka juga memeriksa rekaman CCTV di minimarket tersebut untuk mendapatkan bukti visual tentang aksi pelaku.
Selain itu, polisi telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat proses penyelidikan.
"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bojongsari mendatangi TKP di sebuah minimarket di Jalan Raya Perigi RT 03 RW 08 Bedahan, Sawangan, Depok. Kami sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Kompol Fauzan.
BACA JUGA:Heboh! Satwa Dilindungi Masuk ke Rumah Warga, Pemilik Rumah Kebingungan
Polisi berharap dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul, mereka bisa segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi prioritas karena selain merugikan korban secara finansial, modus penipuan seperti ini bisa membahayakan masyarakat lainnya jika tidak segera ditindaklanjuti.
Tips Agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Kasus pencurian motor dengan modus penipuan seperti ini memang kerap terjadi, dan pelaku sering memanfaatkan kelengahan korban untuk melancarkan aksinya.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi serupa.
BACA JUGA:Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Perhatikan Pembobotan dan Passing Grade SKD
Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari penipuan:
1. Jangan Mudah Percaya dengan Orang Asing
Jika ada orang asing yang mendekatimu dengan berbagai alasan, seperti meminta bantuan untuk membeli rumah, sebaiknya tetap waspada. Jangan mudah percaya, terutama jika orang tersebut baru pertama kali kamu temui.
2. Hindari Mengantar Orang Asing Sendirian