Jabatan 98 Kades dan 550 BPD Kepahiang Diperpanjang, Bupati Sampaikan Atensi Khusus Jelang Pilkada

Selasa 24-09-2024,12:00 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Septi Fitriani

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Melaksanakan perintah Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perpanjangan jabatan kepala dan perangkat desa, Selasa pagi (24/9) Bupati Kepahiang melantik 648 kepala dan perangkat desa. Terdiri dari 98 kepala desa dan 550 Badan permusyawaratan Desa atau BPD di 105 desa.

BACA JUGA:Jadi Favorit Konsumen, Ini 5 Motor Matic Terlaris di Indonesia 2024, Motor Kamu Termasuk?

Dalam pengukuhan ini, dari 105 desa di Kepahiang hanya 98 kades yang jabatannya dikukuhkan. Sedangkan  7 desa lainnya tidak, karena  tiga kades meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri setelah mengikuti kontestasi pemilu legislatif Februari lalu.

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid berharap momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa dan BPD untuk membangun kembali desa serta menata kembali yang belum terselesaikan selama masa pemerintahannya.

BACA JUGA:Modus Minta Dibuatkan Kopi, Pengasuh Ponpes Diduga Lecehkan Sejumlah Santriwati

Tak hanya itu, Bupati berharap agar para kades dan BPD yang masa jabatannya diperpanjang juga mampu mengambil peran dalam pelaksanaan pilkada Kepahiang November mendatang, dengan ikut menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

"Saya harap para kades dan BPD dapat membantu penyelenggaraan pilkada ke depan, sehingga pilkada bisa berjalan sukses dan tertib yang menjamin proses demokrasi pemilihan kepala daerah mengingat pemerintah desa yang lebih mengenal wilayah masing-masing," kata Bupati, Selasa (24/9).

BACA JUGA:Warga Panik, Mobil Pikap Isuzu Panther Tiba-tiba Terbakar, Begini Kondisi Sopirnya

Desa juga diharapkan untuk menjadi barometer serta ujung tombak dalam melaksanakan seluruh program pemerintah daerah di penghujung masa jabatan bupati dan wakil bupati Kepahiang yang hanya menyisakan kurang dari enam bulan ke depan.

Nico Relius

Kategori :