BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Residivis ini pungut besi baja di proyek hotel Bencoolen Mall, alibinya bikin pilu hati.
Pria berinisial SA warga Dusun Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah di tangkap tim Opsnal Polsek Ratu Samban, Senin (23/9) pagi.
SA yang sehari-hari berprofesi menjadi pemulung ini, ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian.
BACA JUGA:Aspotmar Kasal Mayjen. TNI (Mar) Hermanto Tinjau Program KBN Pasar Seluma
SA harus kembali lagi ke dalam jeruji besi karena mencuri potongan besi baja di proyek pembangunan hotel dan wahana permainan Time Zone di Bencoolen Mall.
Kapolsek Ratu Samban AKP. Firmansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Wiyadi mengatakan, aksi pelaku ini diketahui saat sedang berusaha membawa kabur sejumlah potongan besi ke motornya.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Purna Tugas, Berapa Uang Pensiun dan Fasilitas Presiden Jokowi? Segini Jumlahnya
Nahasnya, saat membawa kabur aksi pelaku ketahuan security dan pihak kepolisian sehingga langsung dibawa ke Polsek Ratu Samban.
"Pelaku ketahuan sedang mencuri besi baja untuk pembangunan hoteldi Bencoolen Mall, setelah itu langsung dibawa ke Polsek Ratu Samban," kata Kapolsek.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP Tampar Siswa Berkali-kali, Marah Karena Hal Ini
Kapolsek menerangkan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika beberapa hari sebelumnya pelaku juga kepergok oleh pihak mall yang mencuri besi namun sempat dimaafkan oleh pihak mall.
Namun karena sudah berulang kali pihak Mall membawanya ke Kantor Polisi.
BACA JUGA:11 Oleh-oleh Khas Bengkulu yang Paling Populer, Wajib Dibeli!
Sementara itu, Pelaku S-A mengaku mencuri untuk kebutuhan nya sehari dan membiayai dua orang anaknya yang masih duduk di bangku SD.