"Untuk kebutuhan sehari-hari dan anak 2 masih berusia 12 dan 11 tahun," sebut pelaku sambil menutup wajahnya dengan malu.
Akibat perbuatan, pelaku akan dikenakan pasal 362 kuhp tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
BACA JUGA:Ini 2 Kriteria yang Diusulkan DPR untuk Pengguna BBM Subsidi Pertalite
(Rendra Aditya)