Ini Tugas dan Fungsi Komnas Perempuan, Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya

Rabu 25-09-2024,14:48 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Tugas Komnas Perempuan

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2005 dijelaskan, Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab penting dalam menegakkan hak asasi manusia perempuan di Indonesia, utamanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan regulasi tersebut.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Purna Tugas, Berapa Uang Pensiun dan Fasilitas Presiden Jokowi? Segini Jumlahnya

Berikut penjelasan mengenai tugas Komnas Perempuan:

1. Menyebarkan pemahaman mengenai segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan melakukan langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, serta penghapusan kekerasan tersebut.

2. Melakukan pengkajian dan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan instrumen internasional yang relevan untuk perlindungan hak-hak asasi manusia perempuan.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP Tampar Siswa Berkali-kali, Marah Karena Hal Ini

3. Melaksanakan kegiatan pemantauan, termasuk pencarian fakta dan pendokumentasian, terkait segala bentuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasinya. Dalam konteks ini, Komnas Perempuan harus menyebarluaskan hasil pemantauan kepada publik dan mengambil langkah-langkah untuk mendorong pertanggungjawaban dan penanganan.

BACA JUGA:11 Oleh-oleh Khas Bengkulu yang Paling Populer, Wajib Dibeli!

4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif, dan yudikatif, serta berbagai organisasi masyarakat. Tujuannya adalah mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya pencegahan, penanggulangan, serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:Ini 2 Kriteria yang Diusulkan DPR untuk Pengguna BBM Subsidi Pertalite

5. Mengembangkan kerja sama di tingkat regional dan internasional guna meningkatkan upaya pencegahan, penanggulangan, serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

BACA JUGA:Sebentar Lagi Purna Tugas, Berapa Uang Pensiun dan Fasilitas Presiden Jokowi? Segini Jumlahnya

Fungsi Komnas Perempuan

Peran Komnas Perempuan mencakup beberapa fungsi strategis dalam konteks penegakan hak asasi perempuan.

Dikutip dari situs Komnas Perempuan, fungsi Komnas Perempuan meliputi:

1. Pemantau dan pelapor pelanggaran HAM berbasis gender

Kategori :