Semua pengguna jalan raya pada dasarnya wajib memberikan jalan untuk kendaraan prioritas, seperti mobil polisi maupun ambulans.
Itulah berita viral yang datang dari seorang perempuan tulus yang membantu laka Lantas dan terima imbalan satu unit sepeda motor dari Polda Yogyakarta.
Putri Nurhidayati