BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Batu giling mendarat di kepala, pria ini laporkan mantan istri ke Polresta Bengkulu.
Pria berusia 34 tahun bernama Egi Wan Candra, memilih melaporkan mantan istrinya RS ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.
BACA JUGA:Bisa Dicoba, Ini 8 Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK, Terbukti Membayar Tanpa Ribet
Ketika dikonfirmasi langsung oleh rbtv.disway.id, Egi menuturkan peristiwa yang dialaminya ini terjadi Rabu (25/9) malam di salah satu rumah temannya yang berada di Kelurahan Muara Dua Kota Bengkulu.
Saat tiba di lokasi itu, RS mantan istrinya sudah lebih dulu ada. Tidak lama berselang setelah mengobrol, RS kemudian meminta uang bulanan untuk anak hasil dari pernikahan mereka.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Motor Honda Supra GTR 150, DP Ringan dan Jangka Waktu Panjang
Korban pun menjawab sudah tidak memiliki uang karena baru saja membayar angsuran kredit sepeda motor, sehingga timbul cekcok dan pemukulan.
Menghindari keributan semakin meruncing, korban pun keluar dari dalam rumah dan memilih duduk di teras, namun terlapor RS yang sudah emosi kembali menyusul dan menghantamkan batu giling ke bagian kepala, sehingga korban pingsan.
"Pindah diteras rumah, malah pelaku mendekat dan menghantam batu giling ke arah kepala hingga saya pingsan," ungkap korban.
BACA JUGA:11 Aplikasi Penghasil Uang Rp100 Ribu per Hari Sambil Rebahan, Nomor 6 Tiap Hari di Scroll
Sadar dari pingsannya, korban yang baru mendapatkan cerita temannya kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polresta Bengkulu.
(Rendra Aditya)