Siap-siap Sebentar Lagi Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Ini Kriteria Pelamar

Kamis 26-09-2024,21:52 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang ada dalam jabatan yang dipilih.

7. Mempunyai kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika Jabatan mempersyaratkan.

8. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPPK.

BACA JUGA:Update Kasus PPPK Langkat, Hasil Gelar Perkara Tetapkan Tiga Tersangka Tambahan

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN calon peserta PPPK 2024 mempunyai dua tahapan seleksi di antaranya berikut ini:

Seleksi Administrasi

Pada tahapan ini calon peserta harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta ketika pendaftaran. Pastikan untuk mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan yang diminta atau sesuai panduan.

Jika peserta berhasil lolos seleksi administrasi maka bisa melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya. Sementara bagi peserta yang tidak lolos karena kesalahan bukan dari pelamar bisa mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari sesuai kalender setelah pengumuman.

Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi maka dilanjutkan dengan seleksi kompetensi. Melalui seleksi ini peserta akan dihadapi dengan tes seperti tes kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural melalui sistem Computer-Assisted Test (CAT) dari BKN.

Kategori :