Masih dikutip dari peraturan yang sama, berikut ini adalah tahapan seleksi PPPK 2024 selengkapnya:
1. Seleksi Administrasi
Lengkapi semua persyaratan administrasi dan kualifikasi saat pendaftaran. Unggah dokumen sesuai panduan. Bila lolos, lanjut ke Seleksi Kompetensi.
Jika tidak lolos dan ada kesalahan bukan dari pelamar, ajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. Hasil pascasanggah akan diumumkan dalam waktu 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
BACA JUGA:Sosok Bonnie Triyana yang akan Gantikan Tia Rahmania di Senayan, Ini Selisih Perolehan Suara
2. Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi melibatkan tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural melalui Computer-Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).
Setelah tes, pelamar akan menjalani wawancara menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat bisa menambahkan hingga 3 bentuk tes tambahan, sedangkan instansi daerah hanya 1.
Jika nilai akhir pelamar sama, kelulusan akan dinilai berdasarkan Kompetensi Teknis tertinggi, nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, nilai wawancara tertinggi, dan usia pelamar.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 di Depan Mata, MenPAN-RB Wajibkan Tenaga Honorer Penuhi Syarat Ini
Cara mendaftar PPPK 2024
Kamu tidak bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024 jika kamu belum memiliki akun SSCASN. Oleh karenanya kamu harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu. Bagi yang sudah memiliki akun, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Klik tombol lanjutkan, login pendaftaran.
2. Pada bagian pengisian biodata, isi sesuai dengan permintaan yang tertera di kolom. Pastikan nama sesuai nama yang tertera di ijazah dan seterusnya.
3. Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak memiliki gelar , isi dengan tanda strip (-).
4. Masukkan alamat sesuai KTP
5. Jika sedang mengikuti program beasiswa, beri keterangan program beasiswa apa yang sedang kamu pegang saat ini.