6. Jika kamu disabilitas, isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih.
BACA JUGA:Selain Helm, Ini 4 Riding Gear yang Wajib Dipakai saat Berkendara Motor
7. Isikan alamat domisili, termasuk kelurahan dan kecamatan, akun media sosial dan seterusnya sesuai permintaan formulir.
8. Klik selanjutnya.
9. Pada bagian memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK.
10. Jika merupakan eks THK-II, pilih iya pada pertanyaan 'apakah Anda peserta eks THK-II?" klik selanjutnya
11. Kamu akan diminta memilih instansi dan jenis informasi
12. Centang kota jabatan yang kamu inginkan, misalnya centang tenaga kesehatan jika memilih PPPK kesehatan
13. Klik pilih, akan muncul form isian lebih lanjut. Jika sudah yakin bahwa semua dokumen yang diminta diisi telah kamu isi dengan benar, maka klik selanjutnya.
Itulah jadwal terbaru PPPK 2024 serta syarat dan cara pendaftaran, dengan mengikuti langkah-langkah diatas semoga proses pendaftaran nantinya bisa berjalan lancar.
Nutri Septiana